Baru-baru ini, Rakyat'Kementerian Penginapan dan Pembangunan Perkotaan Republik China - menyusun"pendekatan penegakan hukum manajemen perkotaan", Setelah enam bulan penyelidikan, itu dirilis secara resmi, dan akan diterapkan pada 1 Mei tahun ini.
Pendekatan Penegakan Hukum Manajemen Perkotaan adalah Jelas Jangkauan dan Perilaku Manajer dalam Pelaksana.
Terdapat 8 bab dan 42 pasal, yang meliputi enam aspek untuk lingkup penegakan hukum, pembinaan tim, penegakan pengamanan, penegakan penindakan, gotong royong, penegakan hukum pengawasan dan sebagainya. Dua fokus penting tersebut adalah jangkauan manajemen dan perilaku dalam melaksanakan rendah. Termasuk membagi hukuman administratif untuk konstruksi perkotaan dan pedesaan, perlindungan lingkungan dan enam departemen lainnya dan manajemen perkotaan terkait.
Untuk waktu yang lama, penduduk kota memiliki perselisihan untuk manajemen kota dari tindakan penegakan hukum. Dalam hal ini, mengatur bahwa aparat penegak hukum manajemen Perkotaan untuk melakukan kegiatan penegakan hukum, bukti di tempat Anda dapat mencari, mengambil gambar, merekam, video, dll Pada saat yang sama memerlukan manajemen perkotaanpenegakan hukumpetugasharus disertifikasi, penggunaanpenegakan hukumaudio dansuaraperekam,CCTVdan teknologi lainnya untuk merekam seluruh proses kegiatan penegakan hukum. Selain itu, para pihak harus dilindungi hukum dari pernyataan, pembelaan, sidang dan hak-hak lain untuk berperkara.
Kegiatan Penegakan Hukum dalam Full Video dan Upload.
Pada pagi hari tanggal 1 April, dalam pemeriksaan petugas penegak hukum menemukan sebuah department store operasi ilegal. Dia Salut, tunjukkan izin, tunjukkan pelanggaran, tunjukkan dasar hukum bagi pemilik toko. Seluruh proses, petugas penegak hukum mengenakankamera yang dikenakan di tubuh polisi perekam.
Ini hanya mikrokosmos dari penegakan normatif. Menurut persyaratan, petugas penegak hukum harus menggunakankamera tubuh polisi perekam video dan audio untuk merekam dan mengunggah dalam kegiatan penegakan hukum sehari-hari, kegiatan mediasi dan penanganan pengaduan, yang di antaranya sesuai dengan ketentuan “pendekatan penegakan hukum manajemen perkotaan".